JOMBANGKAB - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang pada Senin (29/7/2024) pagi bertempat diruang Soero Andingrat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu. 

Disampaikan oleh Astika Cendana Wangi S.STP., M.Si Kabid Humas Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Jombang,  Bimtek PPID yang diikuti oleh 62 PPID Pembantu di lingkup Pemkab Jombang ini sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Jombang dalam mengimplementasikan dan mengoptimalkan keberadaan serta fungsi PPID yang aktif dan terintegrasi.

"Melalui kegiatan ini Dinas Kominfo Kabupaten Jombang sebagai PPID Utama berharap para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu yang mengikuti Bimtek hari ini selain dapat meningkatkan kapasitas, keberadaan juga fungsinya semakin aktif dan terintegrasi", tutur Astika Cendhana Wangi.

Hadir membuka kegiatan ini Plt Asisten Administrasi Umum sekaligus Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Hukum, dan Politik Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Drs. Mochamad Saleh, M.Si. Dan selaku narasumber Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Ayu Saulina S.Sos., M.M.

Drs. Mochamad Saleh, M.Si, dalam sambutannya mengatakan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau dikenal dengan PPID memiliki peran penting sebagai pengelola dokumen informasi yang dimiliki oleh Badan Publik, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara terkait ketentuan tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Salah satu tugas yang diemban PPID adalah menyediakan informasi publik bagi para pemohon informasi. Maka melalui keberadaan ini diharapkan dapat mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik supaya berjalan efektif, sehingga hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi,” tutur Moch. Saleh.

Menurutnya, hal ini penting untuk dilaksanakan karena kecakapan PPID dalam menghimpun, mengelola, serta mempersiapkan data, akan menjadi kunci terwujudnya pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat.

Ia berharap, para peserta yang hadir untuk senantiasa meningkatkan  kedisplinan. PPID kedepan memiliki kemampuan dalam  menyediakan informasi atas permohonan masyarakat, baik secara personal maupun organisasi atau lembaga, memberikan pelayanan yang sebaik baiknya.

"Sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Bapak Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M. , CRGP., CGCAE., CFrA kita harus senantiasa kedepankan disiplin dan selalu melakukan evaluasi terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan, termasuk PPID", tandasnya.

Mochamad Saleh juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi baik secara formal maupun informal dalam penyelenggaraan semua program termasuk PPID. Pihaknya menekankan kepada para peserta untuk mengikuti Bimtek PPID dengan sebaik-baiknya, dan berharap dapat   mengimplementasikan hasilnya dengan baik.

Sementara itu Ayu Saulina selaku narasumber menjelaskan dengan detil  bagaimana pengelolaan PPID yang baik. Menurutnya PPID yang baik, maka akan mewujudkan kemudahan mendapatkan informasi publik. Pihaknya menyampaikan bahwa masyarakat umum atau pemohon yang hendak meminta informasi publik, kalau individu menunjukkan KTP/ Passport. Jika Kelompok harus ada surat kuasa dan identitas dari anggota kelompok. Apabila Badan Hukum harus menunjukkan fotocopy akta pendirian Badan Hukum yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam jangka waktu 10+7 hari, pemohon informasi akan mendapat tanggapan dari pejabat PPID. Apabila merasa kurang puas dengan informasi yang diberikan, pemohon dapat mengajukan keberatan dengan  jangka waktu pengajuan sesuai aturan yang ditetapkan.  

Ayu Saulina juga memberikan kesempatan tanya jawab dan direspon positif oleh para peserta. Bimtek berlangsung sangat dinamis dan interaktif. Peserta juga dibimbing bagaimana cara menyusun Daftar Informasi Publik.