JOMBANGKAB_Diskominfo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112 yang telah berjalan selama empat tahun. Layanan Call Center 112 merupakan panggilan darurat yang dapat membantu masyarakat dengan respon cepat dalam keadaan darurat.

Guna memastikan informasi mengenai Call Center 112 sampai kepada masyarakat, Dinas Kominfo melakukan Sosialisasi Layanan Call Center 112 di tiga titik, yaitu Kecamatan Perak pada Jumat (6/9), Kecamatan Bandarkedungmulyo Selasa (10/9), Kecamatan Megaluh pada Kamis (12/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat dan perangkat Kecamatan setempat, masyarakat, dan Tim Call Center 112. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kasi Tata Kelola Egovernment Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Kominfo M. Jazuli S.T., dan operator Call Center 112, Nur Rofiqoh S.E.

Layanan Call Center 112 ini merupakan wujud pelaksanaan amanah Permen Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, yang menyatakan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Tingkat Daerah. Layanan Call Center 112 yang dikelola Dinas Kominfo dalam pelaksanaannya berlandaskan pada Peraturan Bupati Jombang Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.

M. Jazuli S.T menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan layanan untuk keadaan darurat dengan mudah lewat Call Center 112. Selain itu, panggilan darurat ini gratis tanpa biaya, bahkan bisa diakses dengan HP tanpa simcard. Call Center 112 juga dapat digunakan warga saat ponsel dalam keadaan terkunci.

"Kehadiran 112 mempermudah masyarakat karena semua layanan terintergrasi di satu nomor. Warga hanya perlu mengingat satu nomor tunggal, 112 untuk semua jenis darurat," kata M. Jazuli.

Tim Call Center 112 juga menjelaskan, panggilan darurat ini untuk layanan ambulan gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Semua jenis kedaruratan yang dialami masyarakat dapat memanggil Call Center 112, agar segera mendapatkan layanan. Ini komitmen kami” kata M. Jazuli.

M. Jazuli berharap informasi layanan Call Center 112 disosialisasiakan oleh perangkat Camat/ Desa kepada masyarakat di wilayah masing-masing hingga tingkat RT dan RW. “Kami harap semua peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga seluruh masyarakat bisa mengetahui adanya layanan 112", kata M. Jazuli.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Perak, Drs. Supriyono. Pihaknya berharap kehadiran Call Center 112 dapat memudahkan warganya. "Kami berharap adanya Sosialisasi Call Center 112 ini, menjadikan masyarakat di Kecamatan Perak mengetahui dan memanfaatkan layanan panggilan darurat 112 untuk membantu warga dalam penanganan kejadian darurat,”, ujar Camat Perak Supriyono.

Sekretaris Camat Bandarkedungmulyo menerangkan, program 112 ini sebenarnya sudah ada sejak dirinya masih berdinas di Dinas Kominfo yaitu tepatnya tahun 2020. “Namun sayangnya banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, semakin memudahkan masyarakat kita dalam mendapatkan layanan kegawatdaruratan, “sambungnya.

Operator Call Center 112, Nur Rofiqoh S.E menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang alur kerja Call Center 112. Adanya layanan Call Center 112 ini memudahkan masyarakat melakukan pelaporan langsung kejadian darurat, tidak perlu menunggu perangkat desa yang harus melaporkannya.

“Tentu saja hal ini akan mempercepat proses pelaporan kejadian darurat serta meringankan tugas perangkat desa dalam melayani masyarakat “, tambahnya.

Di akhir acara, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan uji coba secara langsung menggunakan Layanan Call Center 112. Beberapa orang tampak ragu-ragu, setelah salah satu peserta dari Desa Glagahan bersedia simulasi akhirnya peserta yang lain juga bersedia mengikuti. Di sesi terakhir Nur Rofiqoh menegaskan agar masyarakat menyampaikan informasi adanya layanan Call Center 112 ini ke tetangga atau sanak saudara, sehingga masyarakat semakin mudah melaporkan kejadian darurat dan mempercepat penanganan kejadian.