Diskominfo Kabupaten Jombang melaksanakan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di 5 Desa bertempat di Balai Desa Menturus Kecamatan Kudu, Balai Desa Plandaan kec. Plandaan, Balai Desa Temuwulan kec. Perak, Balai Desa Bawangan Kecamatan Ploso dan Balai Desa Pulosari kec. Bareng - Jombang, Senin – Jum’at (18-22/11/19).
Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut diantaranya dari unsur pengelola Web Desa, Karang Taruna, pegiat UMKM dan Perangkat Desa. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang yang diwakili oleh Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Prasetyo Widodo, SH, MSi . Sebagai narasumber yaitu Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Jombang Syamsul Huda, S.sos, M.Si yang menjelaskan mengenai gambaran umum serta tujuan dibentuknya Kelompok Informasi Masyarakat.
Dijelaskan oleh Narasumber bahwa Maksud pembentukan KIM yaitu Membentuk wadah bagi masyarakat untuk memperoleh, mengolah dan menyebarkan informasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus sebagai sumber aspirasi dan informasi yang terpercaya, aktual dan faktual.
Sedangkan Tujuan Pembentukan KIM diantaranya adalah Memenuhi kebutuhan informasi yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan akses informasi antara pemerintah, dunia usaha dengan masyarakat serta meningkatkan kualitas SDM masyarakat guna mendukung terwujudnya partisipasi dalam pembangunan secara lebih mandiri.
Dijelaskan pula bahwa perkembangan Kelompok Informasi Masyarakat dari masa ke masa mengalami perubahan seiring dengan perkembangan teknologi. Pada Masa Orde Baru terbentuk Kelompencapir yang menjadi agen informasi dari pemerintah ke masyarakat (Top down), sedangkan pada masa reformasi KIM menjadi agen informasi yang tumbuh dan berkembang dari, oleh dan untuk masyarakat (Bottom up) secara mandiri, (pungkasnya).