JOMBANGKAB – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Digital sebagai instrumen resmi untuk mengukur kualitas layanan digital yang diberikan kepada masyarakat maupun aparatur sipil negara.

Penerapan survei ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan layanan digital yang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Melalui survei tersebut, setiap pengguna layanan digital dapat menyampaikan penilaian, saran, maupun masukan setelah memanfaatkan layanan yang tersedia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, R Witcaksono Setyo Putro, S.Si., M.Eng, menyampaikan bahwa hasil survei akan menjadi dasar dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan digital secara berkelanjutan.

"Masukan dari pengguna merupakan bagian penting dalam pengembangan layanan digital. Dengan adanya Survei Kepuasan Pengguna Layanan Digital, setiap penilaian dan saran akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Jombang."

Survei dilaksanakan melalui aplikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Setiap Perangkat Daerah pemilik layanan digital dapat mengintegrasikan tautan maupun widget survei pada aplikasi yang dikelolanya sehingga pengguna dapat memberikan penilaian secara langsung setelah menggunakan layanan.

Data hasil survei akan diolah secara otomatis untuk menghasilkan indeks kepuasan, statistik, dan analisis yang dapat dimanfaatkan oleh masing-masing Perangkat Daerah sebagai dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan layanan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga dapat memantau perkembangan kualitas layanan digital secara menyeluruh sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel.

Penerapan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Digital juga mendukung penerapan Pemerintah Digital (Pemdi), sekaligus mendorong budaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis teknologi informasi.

Pemerintah Kabupaten Jombang mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur sipil negara untuk berpartisipasi aktif mengisi survei setiap selesai menggunakan layanan digital. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan layanan digital yang semakin berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan diterapkannya Survei Kepuasan Pengguna Layanan Digital, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.