JOMBANGKAB, Kominfo -Menindaklanjuti Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan SPBE (e-Government) dan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.445/215/415.10.1.3/2019 tentang Tim Operator Pengelola Website Kabupaten Jombang Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Bidang Layanan e-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur OPD.

Pelatihan dimulai pada Hari Senin - Kamis, 23 - 26 September 2019 dan Senin – Selasa 30 September 2019 – 1 Oktober 2019, bertempat di Aula Besut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Peserta yang mendapatkan pelatihan selama dua hari ini terdiri dari Operator Pengelola Website di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Tujuan diadakannya pelatihan agar Operator Pengelola Website di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dapat menulis berita sesuai dengan kaidah Jurnalistik, edit foto dengan baik dan teknis terkait keterisian website www.jombangkab.go.id.

Kegiatan dibuka oleh oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Komunikasi dan Informatika, Yudha Asmara, didampingi oleh Kepala Seksi Tata Kelola e-Government, Bidang Layanan e-Government, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, M. Jazuli. Yudha Asmara menyampaikan bahwa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur OPD sebagai bentuk dari penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronil (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. 

Kegiatan ini juga mendatangkan narasumber-narasumber yang berkompeten dalam bidangnya antara lain Mardiansyah Triraharjo selaku editor Radar Jombang dengan materi penulisan berita, Dedi Zulkarnaen selaku staf bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik dengan materi pengelolaan social media dan edit foto, Yudha Asmara selaku kepala Layanan e-Government dengan materi SPBE dan Tim Teknis Bidang Layanan E-government dengan materi terkait teknis keterisian web www.jombangkab.go.id. (Vika - egov) (*)

Dedi Zulkarnaen
Bapak Mardi dari Radar Jombang