JOMBANGKAB - Suasana khidmat terasa di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (21/4/2025)  di acara Rapat Dinas yang dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi beserta Wakil Bupati Jombang Salmanudin dan jajaran perangkat daerah berhenti sejenak tepat pukul 10.00 untuk  mengumandangkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila secara bersama-sama, dan selanjutnya melanjutkan aktivitasnya kembali.

Pun demikian dengan seluruh pegawai di Dinas Kominfo Kabupaten Jombang, ditengah padatnya aktivitas, sebagaimana amanat Surat Edaran, tepat jam 10.00 WIB, pada hari kerja, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucap Pancasila secara bersama-sama. 

Kegiatan ini selaras dengan Surat Edaran Bupati Jombang Nomor 100.3.4/200/415.01/2035 tentang Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Surat edaran tersebut menginstruksikan kepada seluruh ASN, non-ASN, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menghentikan aktivitas sejenak dan mengambil sikap sempurna saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang setiap pukul 10.00 WIB, dan dilanjutkan dengan mengucapkan teks Pancasila.

Inisiatif ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan bangsa di lingkungan kerja. Dengan harapan menguatkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, diharapkan dapat semakin memupuk rasa cinta tanah air dan mempererat tali persaudaraan antar pegawai.

Langkah ini juga menjadi dukungan konkret dari Pemerintah Kabupaten Jombang terhadap implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Diharapkan, semangat yang terbangun di awal kegiatan ini dapat terus terpancar dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang.