JOMBANGKAB_KOMINFO - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang melaksanakan sosialisasi SP4N-LAPOR! "Goes to Campus" di Aula Universitas PGRI Jombang pada Jumat (21/06/1996). Peserta dalam kegiatan ini ad_alah mahasiswa dan dosen Universitas PGRI Jombang yang mewakili setiap Kecamatan di se-Kabupaten Jombang.
Hadir dalam acara ini Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Nanik Sri Setiyani M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang Endro Wahyudi S.Stp., dan Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Kominfo Jombang Astika Cendhana Wangi S.Stp.,M.Si. Adapun narasumber dalam acara ini yaitu Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kominfo Jawa Timur M. Afrizal Akbar. S. I. Kom.
Kepala Dinas Kominfo Jombang Endro Wahyudi menyampaikan, sosialisasi SP4N-LAPOR! telah dilakukan dari tahun-ketahun. Harapannya SP4N-LAPOR! menjadi katalog aduan yang sistemnya terpantau oleh pusat.
"Semakin banyak aduan dan kritik, akan membantu membangun Kabupaten Jombang," kata Endro Wahyudi.

Selaras dengan Kadis Kominfo Jombang, narasumber kegiatan yaitu Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kominfo Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. S. I. Kom menekankan, bahwa SP4N-LAPOR! hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Pemerintah harus memberikan wadah untuk masyarakat, terlebih pada era digital semuanya harus serba mudah. Dengan adanya SP4N-LAPOR! paling tidak bisa menjadi aplikasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, pendapat, bertanya, bahkan pengaduan layanan publik yang dilakukan badan publik, pemerintah atau BUMD, " kata M. Afrizal Akbar.
Aplikasi SP4N-LAPOR! terintegrasi dari pusat bahkan sampai ke daerah. M. Afrizal Akbar berharap agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan bisa direspon dengam cepat oleh pemerintah. "Daripada nyiyir di medsos, bikin status yang tidak jelas, lebih baik melalui kanal yang sudah disiapkan pemerintah pusat dan ini semua sudah terintegrasi sampai di tingkat daerah," tambahnya.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Setiap instansi diwajibkan menggunakan SP4N-LAPOR! untuk pengaduan pelayanan publik.
Lahirnya SP4N-LAPOR! didasari pada pentingnya pengelolaan pengaduan. Sebab pengaduan merupakan hak masyarakat, sebagai evaluasi pelayanan publik, dan menjadi kesempatan masyarakat untuk klarifikasi.
SP4N-LAPOR! tersedia dalam berbagai kanal seperti SMS di SMS 1708, Android di Playstore SP4N LAPOR!, IOS SP4N-LAPOR!, website www.lapor.go.id dan kanal sosial media seperti Twitter, Line, Telegram, dan Facebook.