JOMBANGKAB_Diskominfo - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, sinergi Kecamatan Plandaan menyelenggarakan sosialisasi layanan darurat Call Center 112, di Aula Balai Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (19/9/2024).

Sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan keberadaan layanan darurat 112 dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut saat terjadi kejadian darurat seperti kebakaran, bencana alam, kecelakaan, atau tindakan kriminal.

Acara ini dihadiri oleh Camat Plandaan, Suparno S.H., Kasi Tata Kelola E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang M. Jazuli, S.T., Kasi Trantib Muslan S.Sos.,  Perwakilan Call Taker Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, dan Perwakilan Perangkat Desa dari 13 Desa diseluruh Wilayah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang.

Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman tentang cara menghubungi layanan 112, jenis kejadian darurat yang dapat dilaporkan, serta proses penanganan laporan oleh petugas. Selain itu, dilakukan simulasi langsung untuk memberikan pengalaman nyata kepada peserta.

"Saya berharap dengan adanya layanan 112 ini tidak ada lagi kejadian yang viral, warga harus berjalan berkilo kilo meter ketika ada yang meninggal atau ketika menuju ke layanan kesehatan. Dengan memanfaatkan Call Center 112 akan mempermudah melaporkan kejadian darurat agar tidak terulang lagi hal yang sama kedepannya,” tutur Suparno Camat Plandaan.

Kegiatan Sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari peserta, terutama pada saat simulasi penggunaan Panggilan Darurat 112 secara langsung.Dengan sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Plandaan dapat lebih cepat mendapatkan bantuan saat terjadi kejadian darurat. Layanan 112 diharapkan dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam penanganan berbagai situasi darurat di wilayah tersebut.