Jombangkab, Kominfo - Sebagai tindak lanjut dari Rapat Evaluasi SPBE Tahun 2020 sebelumnya dan persiapan penilaian SPBE 2021, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang adakan Rapat Evaluasi yang dikemas dalam Rapat Evaluasi Internal SPBE Tahun 2020, di Aula Besut Dinas Kominfo Kab. Jombang, Rabu (27/08/2020).

Mengingat hasil penilaian SPBE tahun 2019 yang masih masuk dalam katagori "kurang" membuat Dinas Komunikasi dan Informatika lebih teliti dan melibatkan seluruh OPD yang terkait dalam penilaian tersebut. Perlu diketahui bahwa  Kabupaten Jombang tidak termasuk dalam 130 K/L/D yang di sampling dalam pelaksanaan SPBE Tahun 2020, sehingga untuk tahun ini nilai SPBE Kabupaten Jombang masih menggunakan nilai sebelumnya.

Evaluasi SPBE dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kab. Jombang, Samsul Huda mengharapkan adanya komitmen dan kolaborasi yang baik antar OPD yang bersangkutan agar dapat meningkatkan predikat yang baik dalam evaluasi SPBE tahun 2020

Selanjutnya materi disampaikan oleh Kepala Bidang Layanan e-Government Dinas Kominfo Jombang, Yudha Asmara, S.STP. Menjelaskan tentang pembahasan tiap – tiap  indikator dan penentuan level indikator pada masing-masing opd yang terlibat

SPBE sendiri yaitu merupakan system pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.(*)