
JOMBANGKAB_Diskominfo- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Pengelolaan SP4N Lapor! sebagai bagian dari indikator Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2024. Sosialisasi yang bertempat di Aula Bung Tomo Pemkab Jombang pada Kamis (19/09/2024) ini, dihadiri oleh pengelola SPBE dan SP4N Lapor! dari seluruh OPD di Lingkup Pemkab Jombang.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Raden Witcaksono Setyo Putro S.Si., M.Eng., Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Diskominfo Astika Cendhana Wangi S.STP., M.Si., dan Plt Kepala Bidang Persandian & Statistik Diskominfo Dany Hardyanto S.Kom.
Perlu diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Tujuan SPBE adalah mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Maka penting untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan dalam penyelenggaraan SPBE.
Terkait dengan Implementasi SPBE, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Raden Witcaksono Setyo Putro S.Si., M.Eng., menyampaikan bahwa terdapat 6 indikator yang harus dipenuhi setiap perangkat daerah, yaitu: Tingkat Implementasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Jaringan Intra, Aplikasi, Penggunaan Situs Web dan Media Sosial, Implementasi Data dan Informasi, serta Implementasi Keamanan Informasi Perangkat Daerah. Peserta juga diberi penjelasan terkait integrasi layanan SPBE.
“Dengan meningkatnya pemahaman mengenai implementasi SPBE pada masing-masing perangkat daerah, diharapkan indeks SPBE Kabupaten juga akan meningkat. Sebagaimana kita ketahui, indeks SPBE merupakan salah satu komponen penyusun Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah,” jelas Raden Witcaksono Setyo Putro.
Plt Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dany Hardyanto S.Kom menambahkan, pentingnya pengukuran kinerja penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tingkat perangkat daerah. Sebab pengukuran ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi SPBE dalam mendukung peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Selain menjelaskan mengenai implementasi SPBE, Dinas Kominfo juga menekankan pentingnya pelayanan terbaik dalam pengelolaan SP4N Lapor! sehingga dapat menjawab aduan masyarakat secara maksimal. Sebagai informasi, SP4N Lapor! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Astika Cendhana Wangi S.Stp., M.Si., menghimbau kepada admin SP4N Lapor! di setiap OPD untuk menjawab aduan masyarakat dengan cepat dan cermat.
“Sebagai penutup saya ingin menyampaikan bahwa semakin banyak pengaduan yang diterima, semakin baik pula kita dapat memperbaiki kinerja pemerintah. Setiap laporan adalah kesempatan untuk memperbaiki pelayanan publik dan memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi. Mari kita terus berkomitmen untuk bergerak cepat dalam merespon pengaduan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel,” jelas Astika Cendhana Wangi.