Jombangkab, Kominfo – Dalam rangka mempercepat penanganan kegawatdaruratan yang ada di Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Jombang melalui bidang layanan e-Government mengadakan bimtek awal pengenalan aplikasi Call Center 112 kepada OPD terkait yang berperan langsung dalam menangani situasi kegawat daruratan. Layanan Call Center 112 merupakan layanan khusus untuk masyarakat yang mengalami kondisi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, dan lain sebagainya. 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Layanan e-Government, Yudha Asmara didampingi oleh Kasi Pengembangan Aplikasi dan Operator Call Center 112. Kabid Layanan e-gov berharap bahwasanya kedepannya layanan call center 112 di kabupaten jombang tidak dipergunakan untuk main-main (seperti call prank/call ghost) karena nantinya akan ada hukum bagi si pelaku.

Harapannya dari bimtek hari ini, operator call center 112 di tiap OPD dapat memahami bagaimana pengoperasian aplikasi dan dapat memberikan masukan untuk peningkatan aplikasi selanjutnya, sehingga layanan call center 112 di kabupaten jombang dapat terus berkembang.(*)