
KOMINFO_JOMBANGKAB – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang, sukses sinergi menggelar Focus Group Discussion (FGD) inspiratif pada Senin, 8 Desember 2025, di Ruang Bung Tomo, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang mengambil peran untuk memastikan pesan dan semangat anti-korupsi mencapai seluruh lapisan masyarakat melalui siaran langsung acara tersebut.
Mengusung tema nasional "Satu Aksi Berantas Korupsi" yang sejalan dengan tema lokal "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat," acara ini menjadi momentum penegasan komitmen kolektif Pemkab Jombang melawan tindak pidana korupsi.
Dinas Kominfo Kabupaten Jombang memanfaatkan platform digital dan konvensional untuk menjangkau audiens seluas-luasnya. FGD HAKORDIA 2025 disiarkan secara langsung melalui YouTube Channel JOMBANGKAB dan Radio Suara Jombang 104.1 FM.

Fasilitasi ini memastikan bahwa dialog interaktif mengenai strategi pencegahan dan penindakan korupsi, serta komitmen Pemkab Jombang, dapat diakses tidak hanya oleh peserta luring (Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan akademisi) tetapi juga oleh masyarakat luas.
Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M. Pd., yang mewakili Bupati Warsubi S.H., M.Si, membuka kegiatan ini dan menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama.
“Mari jadikan kegiatan ini untuk dapat meningkatkan menjadi simbol gerakan baru yang mengajak, yang menginspirasi dan menyalakan api integritas dalam diri, rayakan kejujuran, dan membuktikan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani membasmi korupsi, sehingga memberikan manfaat dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menekankan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis, salah satunya melalui program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini dirancang untuk mendampingi desa dalam mengelola administrasi dan keuangan secara transparan dan akuntabel, membuktikan bahwa sinergi pendampingan hukum sejak dini adalah kunci pencegahan.
Dalam FGD dialog interaktif yang dimoderatori Ari dari Radio Suara Jombang /Dinas Kominfo, para narasumber mengupas tuntas isu korupsi.

Dr. Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL (Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) menegaskan pergeseran fokus penegakan hukum ke fungsi preventif dan pendampingan, menjadikan Kejaksaan sebagai Mitra Strategis yang memberikan ruang aman bagi aparatur pemerintah untuk bekerja sesuai aturan.
Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S. (Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), menyebut korupsi sebagai extraordinary crime dan white collar crime yang didorong oleh keserakahan (greed). Beliau menekankan bahwa solusi paling ampuh adalah pemiskinan koruptor melalui perampasan aset sebagai ganti hukuman penjara yang dinilai kurang efektif.
Momen penting yang juga disiarkan langsung oleh Dinas Kominfo Kabupaten adalah pengukuhan 10 Penyuluh Anti Korupsi dan pencanangan 12 Patriot Integritas Muda. Kelompok generasi penerus ini dibebani tugas mulia untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan membangun budaya anti-korupsi di tengah masyarakat Jombang melalui teladan dan kampanye kreatif.
Melalui upaya publikasi oleh Dinas Kominfo ini, Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat dan optimisme bahwa perjuangan melawan korupsi adalah panggilan moral yang akan membawa daerah ini tumbuh menjadi lebih maju, bersih, aman, dan berdaya saing, demi kemakmuran rakyat.