JOMBANGKAB, Kominfo - Dalam rangka awal menerapkan layanan Nomer Tunggal Panggilan Darurat Call Center 112 di Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika membuka rekrutmen tenaga operator yang dilakukan mulai dari tanggal 17  s.d 31 Januari 2020. Untuk menjadi operator peserta harus melawati 3 tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi tes tulis dan seleksi wawancara praktek.  Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat mengikuti tes tulis yang diadakan di Pemda Jombang pada tanggal 05 Februari 2020. Karena banyaknya peserta yang mengikuti tes tulis, akhirnya oleh panitia diputuskan untuk peserta dibagi menjadi 2 sesi dimana sesi pertama dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d 09.30 WIB dan sesi kedua pada pukul 10.30 s.d 12.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 07 Februari 2020 melalui website jombangkab dan kominfo ataupun juga melalui sosial media kominfo. Harapannya dengan diadakan penseleksian ini,  Kabupaten Jombang akan mendapatkan tenaga operator yang berkompeten untuk menangangani layanan NTPD call center 112 (*