
DISKOMINFO_JOMBANGKAB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung transformasi digital nasional. Melalui kolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang, Dinas Kominfo menggelar sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan melalui sistem terbaru, Coretax, di Aula Dinas Kominfo pada Kamis (29/1) pagi.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh pegawai Dinas Kominfo, siap beradaptasi dengan transisi sistem perpajakan digital yang mulai diimplementasikan secara penuh pada tahun 2026.
Sekretaris Dinas Kominfo Jombang, Ida Khumaida, S.Sos., mewakili Kadis Kominfo menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas administratif, melainkan bagian dari Reformasi Birokrasi (RB). Sebagai instansi yang menjadi garda terdepan informasi digital, personel Kominfo wajib menjadi teladan dalam ketertiban administrasi berbasis teknologi.

“Kami ingin memastikan seluruh personel di sini bisa menerima materi dengan jelas sehingga pelaporan SPT tahun ini berjalan lancar dan nihil kendala. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara untuk mendukung sistem yang lebih akuntabel,” ujar Ida.
Tim Penyuluh KPP Pratama Jombang, Yahya Ayash dan Adil Duta, memberikan pendampingan teknis secara langsung. Fokus utama pendampingan ini adalah integrasi NIK sebagai NPWP serta pengenalan fitur otomatisasi data yang tersedia di sistem Coretax.
Tak hanya memberikan materi, KPP Pratama membuka layanan aktivasi dan perbaikan data on the spot demi memangkas birokrasi. Fasilitas ini sangat membantu pegawai dalam mengatasi kendala teknis, termasuk sinkronisasi email dan nomor ponsel. Antusiasme peserta terlihat jelas dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab.
Salah satu poin penting dalam sistem Coretax adalah penggunaan Passphrase sebagai tanda tangan elektronik. Hal ini merupakan standar baru dalam keamanan data digital pemerintahan.
"Target kami, seluruh pegawai Dinas Kominfo Jombang paham dan dapat tuntas melapor sebelum batas akhir Maret. Penggunaan Passphrase menjadi kunci utama dalam keamanan dan keabsahan pelaporan kali ini," pungkas Duta, perwakilan tim penyuluh KPP Pratama.
Implementasi Coretax di lingkungan Dinas Kominfo Jombang selaras dengan pilar Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal peningkatan pelayanan publik melalui sistem digital yang lebih terintegrasi. Akuntabilitas, yakni memastikan data perpajakan aparatur tervalidasi secara akurat melalui NIK, serta lebih efisien, dengan mempercepat proses pelaporan dengan teknologi otomatisasi. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, Dinas Kominfo Jombang optimistis dapat mencapai target pelaporan SPT tepat waktu.